By PT. Card System International
08/14/2010 Peraturan pemerintah UU No, 23 Tahun 2006
Pemerintah bertekad pemutakhiran data kependudukan selesai pada 2010. Bersamaan dengan itu, proyek layanan jasa akses internet kecamatan atau universal service obligation (USO) internet kecamatan juga telah digarap. Dengan adanya USO internet kecamatan, pemerintah daerah bisa meningkatkan unjuk kerja sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK). Jadi, peranan SIAK bisa lebih ditingkatkan menjadi sistem cerdas yang bisa membantu pembangunan.
Kebutuhan dana yang besar untuk membangun infrastruktur SIAK telah menyentak perhatian publik. Apalagi, pilihan teknologi untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan masih sarat masalah. Pengadaan infrastruktur SIAK dengan semangat utama menanggulangi identitas ganda melalui penerapan kartu tanda penduduk elektronik yang berbasis nomor induk kependudukan (NIK) seperti adagium menembak nyamuk dengan meriam. Penerapan teknologi untuk penerbitan NIK nasional yang unik dan penggunaan teknologi biometrik plus blangko keamanan bisa jadi kurang optimal tanpa disertai rekayasa sosial dan signifikansi nilai ekonomisnya.
Semestinya dalam era konvergensi teknologi sekarang ini arsitektur SIAK nasional dan daerah ditujukan ke arah kecerdasan bisnis (business intelligence). Dengan demikian, agregat data kependudukan bisa dimanfaatkan secara luas untuk kepentingan berbagai sektor.
Dengan begitu, tercipta konsolidasi basis data yang cerdas untuk bidang sosial, demokrasi, ekonomi, pendidikan, dan pertahanan keamanan. Perkembangan teknologi web service yang pesat dewasa ini sangat relevan untuk mendorong faktor inteligensi yang diterapkan dari tingkat nasional, provinsi, sampai kabupaten. Jadi, hasil layanan pendaftaran penduduk dan catatan sipil di tempat perekaman data penduduk (TPDK) setiap kecamatan yang langsung terhubung melalui virtual private network (VPN) bisa dikelola dan diolah secara cerdas.
Sebab, kebijakan pembangunan di segala bidang membutuhkan landasan berupa varian data kependudukan yang sudah diolah. Sebagai contoh, seorang kepala daerah sangat membutuhkan korelasi data penduduk miskin dengan infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja. Hal itu diperlukan agar tidak terjadi kesalahan dalam membuat program di daerahnya.
Belum optimal
Dewasa ini sebagian besar kabupaten/kota telah membangun SIAK. Namun, hampir semua dalam kondisi belum optimal. Bahkan SIAK DKI Jakarta hingga saat ini belum bisa menerapkan penggunaan cip pada KTP dengan NIK nasional.
Kendala pengoperasian SIAK, antara lain, masih lemahnya sumber daya manusia pengelola kependudukan dan rendahnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan peristiwa penting kependudukan, seperti kelahiran, kematian, dan perpindahan. Akibatnya, basis data kependudukan kurang valid. Selain itu, untuk mengoperasikan SIAK diperlukan anggaran yang cukup besar sehingga daerah dengan pendapatan asli daerah yang kecil sangat terbebani.
Hingga saat ini belum terwujud basis data kependudukan nasional yang terkonsolidasi dengan baik. Diperlukan langkah untuk membenahi sistem aplikasi serta mengevaluasi dan menyempurnakan SIAK yang telah eksis. Dengan demikian, terwujud SIAK yang terkonsolidasi secara nasional dengan rancang bangun dan aplikasi lebih ekonomis. Hal itu dapat dipergunakan sesuai dengan semangat otonomi daerah serta demi pertumbuhan industri teknologi informasi dan komunikasi lokal.
Apalagi, saat ini di negeri ini paling sedikit ada 33 instansi yang mengeluarkan nomor identitas secara sektarian. Setiap nomor berbeda, tergantung kepentingan instansi yang mengeluarkan. Sistem informasi yang dibangun setiap instansi tidak terkait satu sama lain. Akibatnya, replikasi dan redundansi data dan informasi tidak bisa terhindarkan sehingga terjadilah inefisiensi penggunaan sumber daya. Kaidah nomer identitas tunggal (SIN) seharusnya diintegrasikan dalam satu kartu identitas seorang warga negara. Pada gilirannya, SIN dan kartu identitas akan membentuk basis data kependudukan nasional yang dapat menjadi referensi untuk berbagai aplikasi pelayanan publik.
Pada prinsipnya konsep SIAK online yang dirancang pemerintah merupakan sistem informasi atau aplikasi yang ditujukan untuk memfasilitasi pelayanan bidang administrasi kependudukan, seperti catatan sipil, daftar penduduk, dan pendayagunaan informasi kependudukan. SIAK online didesain sebagai aplikasi terpusat yang akan diakses dari TPDK yang berbasis di setiap kecamatan.
SIAK online dibangun menggunakan teknologi Java 2 Enterprise Edition (J2EE). Adapun server basis data yang digunakan adalah Oracle Server 9i dan server aplikasinya adalah Bea Web Logic Server 8.2. Sayang, teknologi tersebut sangat berorientasi pada vendor dan masih tergolong mahal. SIAK online berbasis web dan menggunakan VPN dial yang melakukan koneksi secara sinkron dari TPDK ke pusat data administrasi kependudukan Kementerian Dalam Negeri dan sebaliknya. Dengan jenis koneksi seperti itu, biaya operasional menjadi tinggi karena selalu mempertahankan koneksi antara TPDK dan pusat. Kondisinya bisa lebih buruk jika koneksi terputus sehingga proses harus dimulai dari awal lagi. Selain itu, dedikasi Internet Explorer sebagai perambah (browser) tidak memungkinkan sistem operasi lain bisa menjalankan aplikasi SIAK.
Perlu dievaluasi
Hingga saat ini secara umum SIAK di daerah masih lemah dari aspek unjuk kerja aplikasi, sumber daya manusia, pemeliharaan, pengembangan lanjutan, dan scalability. Untuk itu, kondisi SIAK online dan offline perlu dievaluasi dan dibenahi sehingga biaya operasionalnya lebih murah dan cepat. Strategi pembenahan itu memakai prinsip penggunaan teknologi dengan platform yang umum atau terbuka.
Contohnya, menggunakan protokol komunikasi data (interoperabilitas) yang memungkinkan terjadinya pertukaran data antara platform aplikasi dan basis data yang berbeda-beda. Selain itu, masalah SIAK offline di tingkat kabupaten/ kota dan provinsi. Sifat off-line pada kabupaten/kota hanya berfungsi sebagai perekam data, baik pendaftaran penduduk maupun pencatatan sipil.
Sementara sifat offline di provinsi sekadar berfungsi sebagai laporan. Karena sifatnya offline antara kabupaten/kota dan provinsi, komunikasi yang dilakukan cukup dengan saling tukar media penyimpan data secara fisik, seperti flash disk, CD, atau media penyimpan lain. Pertukaran data dapat dilakukan setiap minggu atau bulan, tergantung dari kebutuhan.
Sifat offline tersebut sebenarnya kurang memenuhi harapan pemerintah daerah yang sangat membutuhkan faktor inteligensi untuk membantu pengambilan keputusan dan landasan pembangunan daerah yang lebih bermutu. Tren global yang mengedepankan e-commerce berbasis web service semestinya bisa diimbangi dengan faktor inteligensi dalam infrastruktur SIAK daerah.
Dwi Nuryanto
http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/04/01/11062846/faktor.inteligensi.dalam.siak
Selamat Datang !Smart System adalah solusi pintar dalam memanfaatkan teknologi dan menciptakan kesempatan baru dalam menunjang dan mempermudah pekerjaan sehari-hari. Kami memberikan sumber informasi komprehensif dari sistem integrasi dan pemasok IC/chip smart card, kartu, tag, pembaca (reader) dan t…