Sementara, jika produk yang memiliki izin BPOM, maka semua kandungan, bahan baku dan proses produksi dari A-Z sudah melalui pengujian, pengawasan dan kontrol yang ketat dari Laboratorium dan tenaga Ahli BPOM, sehingga itu menjadi ukuran dan jaminan bahwa produk yang berizin POM sudah dipastikan aman untuk diedarkan dan digunakan oleh konsumen.
BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) adalah lembaga resmi Pemerintah yang ditunjuk dan diberi tugas yang bertugas, antara lain memberi izin, mengontrol dan mengawasi proses produksi dan peredaran makanan, obat-obatan & industri farmasi. Lembaga ini resmi berdiri melalui Keppres Nomor 166 Tahun 2000 dan Nomor 103 Tahun 2001.
Langkah pemerintah sangat tepat, mengingat konsumsi masyarakat terhadap produk-produk makanan, obat, kosmetik, alat kesehatan serta obat herbal dari tahun ke tahun selalu meningkat. Sayangnya, peningkatan di sisi penggunaan ini tidak diikuti dengan peningkatan pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang keamanan dan legalitas dari produk yang dibeli. Masyarakat kita tahunya asal pakai saja. Parahnya, masih banyak yang gampang tegoda bujuk rayu iklan yang hampir selalu menawarkan hasil cepat, mujarab dan akurat.
CARA MENGECEK IZIN BPOM MANJAKANI SEKAR MALAM
- Buka http://cekbpom.pom.go.id/
- Masukkan Nomor Izin Sekar Malam . Klik Cari
- Hasilnya adalah
- VALID! Artinya Produk Manjakani Sekar Malam adalah Produk yang memiliki Ijin Edar Resmi.
- Bagaimana dengan produk Manjakani di pasaran yang tidak memiliki Ijin Edar? Konsumen yang cerdas, tidak akan menggunakan produk apapun yang tidak punya izin edar. Tidak Punya izin edar = Ilegal
- Bagaimana jika ada produk Manjakani sudah mencantumkan Izin Edar di kemasan? Jangan buru-buru beli, Cek dulu dengan cara tersebut di atas. Karena banyak juga yang mencantumkan nomor Izin POM tapi Nomornya Palsu / Abal-abal.