Add your business to ZipLeaf for free!
 Indonesia Business Directory
Markus Kelas Teri

By KANTOR HUKUM SUTOMO, S.H. & REKAN

09/29/2010 Oleh SUTOMO Ada satu asas (maxim) dalam dunia makelar kasus (markus). Yakni, bahwa markus kelas teri akan akan memangsa tangkapan yang kecil-kecil. Sebaliknya, markus kelas kakap (big fish) akan memangsa tangkapan kelas kakap juga. Namun, keduanya, semata soal ukuran tangkapan. Sedangkan soal dampak, sama merusaknya.


Kasus markus di Indramayu dimana keluarga Kadana sampai tinggal di kandang kambing karena semua harta ludes terjual akibat diperas oknum aparat, adalah contoh kelakuan markus kelas teri. Dalam kasus ini, korban harus merogoh kocek total Rp14,3 juta dari hasil menjual harta pribadi dan ngutang ke sana kemari untuk kemudian diserahkan kepada oknum polisi, jaksa dan petugas lembaga pemasyarakatan.

Kasus Gayus Tambunan yang menyeret berbagai petinggi di Mabes Polri, Kejaksaan, dan Ditjen Pajak, adalah satu contoh markus kelas kakap. Yang menyikat Rp28 miliar, bahkan disebut-sebut ratusan miliar tersimpan di rekening Gayus di luar negeri.

Bagaimana perlakuan publik terhadap kedua jenis markus ini? Ada kecenderungan sekarang perhatian publik dan petinggi di negeri ini hanya tersedot pada markus kelas kakap seperti Gayus Cs. Lihatlah, melalui pemberitaan media massa, perhatian publik sungguh luar biasa dan berlangsung lama.

Berbeda dengan kasus-kasus markus kelas teri dengan korban buruh tani seperti Kadana. Pemberitaan dan perhatian publik tidak begitu gencar dan biasanya tidak akan berlangsung lama. Lalu, hilang begitu saja dari orbit pemberitaan. Mungkin karena kurang sensasional.

Sekalipun dampak kelakuan markus kelas teri dan kelas kakap itu sama saja merusaknya, akan tetapi penzaliman luar biasa justru lebih berat dialami oleh para korban markus kelas teri, yaitu mayoritas rakyat Indonesia dengan ekonomi menengah ke bawah dan rata-rata buta hukum namun terpaksa berurusan dengan hukum.

Para markus kelas teri ini bergentayangan di polsek, polres, polresta, kejari, pengadilan negeri, advokat, rumah tahanan negara (Rutan), lembaga pemasyarakatan (LP) di seantero negeri. Jika aparat polisi, pangkatnya tidak tinggi. Biasanya Iptu, Ipda, Briptu, dan Bripda. Dengan jabatan sebagai penyidik atau penyidik pembantu.

Karena di kota-kota kecil dengan perkara yang juga relatif kecil, tangkapan para markus kelas teri ini adalah para pedagang kaki lima, buruh, pegawai kecil, pengangguran, dan sekali-kali pengusaha kecil atau pegawai berjabatan tanggung.

Dari segi bahasa tubuh, gerak-gerik, dan pilihan katanya, para markus kelas teri gampang sekali dikenali. Sekelebatan langsung nampak sangat menyebalkan dan tidak bermutu. Dikit-dikit menggosokan ibu jari dengan jari telunjuk. Atau bercuap-cuap gajinya kecil, tugas berat, dan minim biaya operasional. Lain waktu mengatakan kertas kurang, printer rusak, dan sterusnya. Kesemuanya artinya sama. Minta duit. Main peras jika tidak sukarela diberi.

Ciri khas wajah para markus kelas teri ini, seperti pernah saya tulis di harian ini (Wajah Penegak Hukum, 3/2/2006), juga gampang dikenali. Kusam. Tiada aura di wajahnya. Ini karena otaknya jarang digunakan. Ditambah perasaan bersalah pada keluarga dan berdosa pada Tuhan.

Kesimpulannya sederhana. Para markus kelas teri ini selain sangat menyebalkan para pencari keadilan, dampak perbuatan mereka juga sangat masif dan merusak bangsa ini dan, tentu saja, merusak citra institusi. Karena itu, kita tunggu petinggi penegak hukum di seluruh Indonesia membersihkan para sampah-sampah dunia hukum ini. Lalu perhatikan, masuk ke tong sampah mana mereka.(*)

(*) Penulis Advokat/Praktisi Hukum di Padang. Artikel ini telah dimuat di harian Singgalang, 12 April 2010.

About This Author

KANTOR HUKUM SUTOMO, S.H. & REKAN

KANTOR HUKUM SUTOMO, S.H. & REKAN

ADVOKAT & KONSULTAN HUKUMTindak pidana korupsi, ketenagakerjaan, hukum bisnis, perkawinan, dan tata usaha negara. Advokat PERADI (NIA 07.11029), alumni dengan yudisium Cumlaude dari Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, dengan minat yang luas dan aktif sebagai penulis di media massa. Jl. R…

Read More »

More Articles From This Author

Ironis, Kebenaran Formil Jadi "Raja" Dalam Perkara Pidana

01/27/2012 Oleh Sutomo (*) Ini kisah nyata. Seorang hakim ketua terlihat tenang tanpa beban sedikit pun, hanya bisik-bisik sebentar dengan kedua hakim anggota di kiri dan kanannya, lalu berkata: “Ya, sudah, kami vonis saudara lima tahun, sama dengan tuntutan jaksa.” Tok! Palu hakim diketok.... Read More »

Lucunya Hukum di Negeri Ini

10/21/2011 Oleh : SutomoPraktisi Hukum Padang Ekspres • Jumat, 16/09/2011 Seorang sejawat senior saya, advokat Virza Benzani, tak habis-habisnya heran melihat realita persidangan di pengadilan kita. Suatu hari ia bercerita soal pengamatannya atas persidangan kasus korupsi. Bagaimana seorang panitera... Read More »

MLM v Money Game

11/15/2010 Seri Konsultasi HukumMLM vs Money Game TANYA: Pengasuh Konsultasi Hukum Yth, saya mahasiswa baru yang seperti rekan mahasiswa baru lainnya, diajak oleh senior ikut multi-level marketing (MLM). Kami harus setor Rp 2 juta. Selain itu, ada kewajiban untuk mencari down line dan target penjua... Read More »

Perjanjian Baku Leasing

11/15/2010 Seri konsultasi hukum Perjanjian Baku LeasingTANYA: Bapak pengasuh konsultasi hukum yth, setahun yang lalu saya membeli kendaraan bermotor dengan memanfaatkan jasa pembiayaan (leasing). Sebulan yang lalu, kendaraan bermotor tersebut ditarik secara sepihak oleh perusahaan leasing dengan alasa... Read More »

Pengembalian Uang Korupsi

11/15/2010 Seri konsultasi hukumPengembalian Uang Korupsi TANYA: Bagaimana seandainya uang yang dituduhkan aparat sebagai korupsi dikembalikan ke kas negara. Kebetulan jumlahnya tidak banyak. Bukan berarti mengakui korupsi. Hanya upaya menghindari proses hukum yang panjang dan melelahkan serta menganca... Read More »

Aturan Safety Riding Lampu Siang Hari

11/14/2010 Seri konsultasi hukumAturan Safety Riding Lampu Siang Hari TANYA: YTH Pengasuh Konsultasi Hukum. Bagaimana sebenarnya ketentuan hukum mengenai lajur kiri dan menghidupkan lampu sepeda motor pada siang hari? Apa tindakan kami terhadap petugas Polisi Lalu Lintas (Polantas) menilang pengendara se... Read More »

Persetujuan Tindakan Medis (Informed Consent)

11/14/2010 Seri konsultasi hukumPersetujuan Tindakan Medis (Informed Consent)TANYA: YTH Pengasuh Konsultasi Hukum. Saya langsung disodori formulir persetujuan tindakan medik oleh resepsionis pada saat baru saja sampai dan mendaftarkan adik yang sakit di salah satu rumah sakit swasta di Kota Padang. Yang sa... Read More »

Penganiayaan Tahanan

11/14/2010 Seri konsultasi hukumPenganiayaan Tahanan TANYA: Bagaimana ketentuan hukum pemeriksaan tersangka. Mengapa ada penyidikan dalam perkara pidana menggunakan kekerasan fisik untuk memperoleh keterangan atau pengakuan dari tersangka? Ini saya tanyakan karena sejak hari kedua anak saya ditahan hing... Read More »

Salah Paham Terhadap Praktik Outsourcing

09/29/2010 Oleh SUTOMO Pada awal tahun 2006 yang lalu terjadi unjuk rasa besar-besaran para buruh menentang rencana revisi UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UUK). Pada saat itu, para demonstran menganggap UUK sudah relatif cukup melindungi buruh, sehingga mereka menentang rencan... Read More »

Pengeritik Kok Disuruh Cari Solusi

09/29/2010 Oleh SUTOMO G E L I saat membaca artikel di halaman satu harian SINGGALANG bertajuk "Kaum Terdidik Mencaci Bangsa Sendiri" (19/8). Disebutkan seorang psikolog dari RSJ HB Sa’anin (Kuswardani Susari Putri) dan sosilog dari Unand (Prof Damsar) menanggapi kecenderunga... Read More »

Advokat dan Mafia Hukum

09/29/2010 Oleh SUTOMO Di tengah heboh kasus Gayus Tambunan, ternyata ada seorang advokat Haposan Hutagalung yang diduga terseret jejaring mafia pajak. Tak lama berselang, dalam kasus berbeda, tertangkap tangan advokat Adner Sirait saat menyuap hakim Ibrahim. Terlepas bahwa ka... Read More »

Kultur Mafia Hukum

09/29/2010 Oleh SUTOMO Betapa menyebalkannya kelakuan para mafia hukum itu. Inilah sepenggal kisahya. Lewat tengah malam waktu Padang, saya ditelepon seorang kenalan di kota X. Yang mengabarkan adiknya, usia SMP dan putus sekolah, ditangkap polisi dengan sangkaan mencuri kotak infa... Read More »

"Whistleblower" Masuk Karung

09/29/2010 Oleh SUTOMO Andai penulis melihat praktik korupsi saat ini, entah di instansi lain atau di institusi sendiri, rasanya berpikir seribu kali sebelum melaporkannya ke penegak hukum. Bahkan, setelah berpikir seribu kali pun, bisa jadi akhirnya urung melapor. Mengapa? Hitu... Read More »

Menghapus Remisi Koruptor

09/29/2010 Oleh SUTOMO Pemberian remisi (pengurangan masa pidana) bisa saja dihapuskan. Syaratnya, tujuan pemidanaan dan konsep pemasyarakatan diubah dulu, dari pembinaan diubah menjadi balas dendam. Dalam konsep terakhir ini, tidak boleh ada remisi sekalipun terpidana berkelakuan... Read More »

Malapraktik Profesi Hukum

09/29/2010 Oleh SUTOMOMengapa jika jaksa yang diperiksa polisi harus izin Jaksa Agung, contohnya jaksa kasus Gayus Halomoan Tambunan. Sedangkan advokat bisa langsung ditangkap dan ditahan tanpa izin Ketua Peradi, contohnya advokat Manatap Ambarita. Padahal, advokat dan jaksa... Read More »