By AVIF & Associates Law Office
03/08/2012 Adalah
suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi atau komposisi garis atau
warna, atau garis dan warna atau gabungan daripadanya yang berbentuk
tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat
diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai
untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri atau
kerajinan tangan.
Hak
Desain industri adalah hak eksklusif yang diberikan negara kepada
pendesain atas hasil kreasinya untuk selama waktu tertentu melaksanakan
sendiri atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk
melaksanakan hak tersebut.
About This Author
AVIF & Associates Law Office
AVIF
& Associates merupakan kantor hukum yang dibentuk oleh para advokat
yang telah eksis dan mempunyai banyak pengalaman dalam menangani
permasalahan-permasalahan hukum yang dihadapi oleh orang pribadi maupun
badan hukum serta menyelesaikan perkara melalui jalur litigasi maupun
non l…
Read More »
More Articles From This Author
Pendaftaran Hak Cipta
03/08/2012 Hak
Cipta adalah hak eksklusif bagi Pencipta atau penerima hak untuk
mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya atau memberikan izin untuk itu
dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan
perundang-undangan yang berlaku.(Pasal 1 ayat 1)
Hak
cipta diberikan terhadap ciptaa...
Read More »
Pendaftaran Paten
03/08/2012 Paten
diberikan dalam ruang lingkup bidang teknologi, yaitu ilmu pengetahuan
yang diterapkan dalam proses industri. Di samping paten, dikenal pula
paten sederhana (utility models) yang hampir sama dengan paten, tetapi
memiliki syarat-syarat perlindungan yang lebih sederhana. Paten dan
pate...
Read More »
Pendaftaran Merek Dagang/Jasa
03/08/2012 Merek
adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka,
susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tesebut yang memiliki
daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.
Merek
Dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan...
Read More »